Palu, mediabengkulu.co – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menyita barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 24 Kilogram.
Namun saat ini pemilik sabu tersebut berinisial AS masih buron dan tengah diburu oleh polisi.
AS merupakan Warga Palu yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba lintas negara dari Malaysia ke Indonesia.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu, yang dipasok dari Malaysia.
Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial MZ, AM, dan RO.
MZ lebih dulu ditangkap dengan barang bukti 4 Kg sabu di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Berdasarkan pengakuan MZ, Ditresnarkoba Polda Sulteng menangkap AM dan RO pada Senin (21/4) dini hari, dengan barang bukti tambahan 20 Kg sabu.
“20 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Kota Palu atas perintah seorang wanita berinisial FT,” kata Kombes Djoko Wienartono, Kabid Humas Polda Sulteng.
Barang bukti lain yang berhasil disita meliputi satu mobil, karung, handphone, dan dua tas. Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Sumber: Humas Polresta Bengkulu