Polemik Tapal Batas Bengkulu Selatan – Kaur, Titik Koordinat Bakal Dicek Ulang

Saat berlangsungnya rapat fasilitasi (dok. mc)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu mengambil inisiatif dengan menggelar rapat fasilitasi, di Ruang Rapat Raflesia.

Rapat dipimpin oleh Asisten I, Khairil Anwar dan dihadiri Kabiro Pemkesra, Kepala Dinas PMD, DLHK, Biro Hukum, Kanwil BPN, dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, Kamis (5/9/2024).

Khairil Anwar mengatakan, dari hasil rapat tersebut kedua belah pihak yang bersengketa menyetujui untuk dilakukan pengecekan kembali.

Posisi tapal batas wilayah dengan titik koordinat yang sudah ditentukan Permendagri nomor 104 tahun 2017 tentang batas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur.

“Nanti akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pertanahan Nasional,” ungkap Khairil.

Pengecekan tapal batas itu akan dilakukan pada awal bulan Desember 2024. Hal ini dilakukan mengingat bulan November ada agenda besar yaitu pemilihan kepala daerah serentak.

“Kita akan lakukan pengecekan kembali posisi tapal batas dengan mengacu pada Permendagri pada tanggal dua Desember atau sesudah Pilkada,” ucap Khairil.

Khairil berharap dengan pengecekan tapal batas nanti dapat mengurai polemik yang terjadi, sehingga kedua belah pihak dapat sama-sama menerima hasil dari fasilitasi yang dilakukan.

“Kita berharap dengan pengecekan kembali tapal batas wilayah kedua kabupaten ini dapat menjawab keraguan masyarakat setempat,” kata dia. (MC)

Editor: Sony