Bengkulu, mediabengkulu.co – Polda Bengkulu menerima sebanyak sebelas laporan tindak pidana kejahatan dari masyarakat selama akhir pekan.
Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Anuardi, menyampaikan laporan yang pertama dari Polresta Bengkulu, yaitu pencurian, curanmor, persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dan tentang penusukan.
Dari Polres Rejang Lebong, penggelapan, kekerasan terhadap anak dibawah umur, dan dua laporan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Polres Kepahiang, laporan pencurian, dari Polres Bengkulu Tengah laporan kebakaran rumah, dan Polres Bengkulu Utara satu laporan tentang penganiayaan.
”Dari sebelas laporan tersebut tidak ada kasus yang menonjol dan semuanya sudah ditangani oleh masing-masing Polres,” kata Anuardi, Minggu (2/6/2024).
Anuardi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terutama saat berkendara dijalan raya mengingat kondisi cuaca saat ini tidak menentu.
Anuardi mengatakan, kalau pihak Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugas, salah satunya menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
”Kami sangat mengharapkan peran serta dari seluruh masyarakat agar situasi Bengkulu semakin kondusif,” harap Anuardi. (Humas)
Editor : Sony