Polda Bengkulu Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi

Konferensi pers Polda Bengkulu (dok. ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diseputaran Kota Bengkulu.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial FR (29) warga asal Jambi yang berdomisili di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas pada hari Selasa (3/9) sekitar pukul 21.30 WIB, di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Awal penangkapan saat personel Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada warga Lempuing berinisial FR yang juga merupakan jaringan peredaran narkotika diseputaran Kota Bengkulu.

“Kemudian personel Subdit 1 melakukan under cover buy dengan cara membeli langsung kepada FR,” ungkap Tonny, dalam konferensi pers, Rabu (18/9/2024).

Pada saat dilakukan penangkapan, barang bukti tersebut dijatuhkan FR sekitar 30 Cm dari badan terduga pelaku.

Hasil dari interogerasi, barang bukti itu didapatkan terduga pelaku dari seseorang yang telah diketahui identitasnya.

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket diduga narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik klip bening dibungkus plastik permen dan satu unit handphone,” terang Tonny. (Humas)

Editor: Sony