Bengkulu, mediabengkulu.co – Kapolda Bengkulu Irjen. Pol Anwar, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu Jaduliwan, Danrem diwakili Kapenrem Husnizon, Kejati diwakili Aspidum Herwin.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan dilaksanakan di depan Gedung Satreskrim Polda Bengkulu, Senin (30/12/2024).
Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol Anwar, mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari sitaan dalam kegiatan Operasi Pekat Nala II tahun 2024.
“Barang bukti yang berhasil disita meningkat tajam mencapai 100%. Dimana tahun 2023 berkisat 4.000 an BB, tahun 2024 ini mencapai 10.046 BB,” jelas Irjen. Pol Anwar.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah ribuan botol minuman keras berbagai merek. Minuman sachet komix, kue-kue kadaluwarsa, narkoba, puluhan kardus rokok ilegal dan beberapa jerigen tuak.
Ribuan botol miras, rokok dan makanan serta minuman hasil sitaan tersebut digilas menggunakan alat berat jenis buldozer.
Kegiatan ini Operasi Pekat Nala II berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak tanggal 4 sampai dengan 18 Desember 2024.
Laporan: Helen // Editor: Sony