Polda Bengkulu Ingatkan Warga Agar Selalu Patuhi Prokes Covid-19

BENGKULUKabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH terus mengingatkan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M.

5 M tersebut antara lain ialah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“selalu patuhi prokes Covid-19, sayangi diri sendiri dan keluarga terdekat mengingat provinsi Bengkulu masih zona orange,” katanya.

Himbauan yang terus digencarkan kepolisian bukan tanpa sebab. Jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertumbuh.

Dalam update terakhir Sabtu (14/05/2021) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes,terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 kasus.

Penambahan kasus baru ini berasal dari 72 sampel yang keluar hasil.

Penambahan kasus tersebut berasal dari Kota Bengkulu 25 kasus , 2 kasus dari Bengkulu Utara, 1 kasus dari Kepahiang dan 1 kasus dari Seluma. Total kasus Covid-19 di Bengkulu tercatat sebanyak 7.430 kasus

Setidaknya dalam 9 wilayah Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Lima wilayah berstatus zona hijau yakni Kabupaten Mukomuko, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.

Tiga wilayah berstatus zona kuning yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Sementara untuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang dinyatakan sebagai Zona Orange.