banner 1000x250

Polda Bengkulu Bekuk Kompoltan Bandit Bermodus Ban Gembos

dua orang dari 5 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan modus penggembosan ban

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura – pura menabung di bank dan memantau nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah besar lalu ban mobil nasabah di gembos dengan menggunakan besi payung bekas , lalu mobil nasabah di ikuti hingga ban mobil kempes, pelaku melancarkan aksinya dan mengambil uang senilai Rp.150.000.000,- ketika korban keluar dari mobil dan hendak mengganti ban mobil.

Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni bambang utoyo dan andi hendri wijaya, sedangkan untuk 3 orang rekannya telah masuk dalam DPO polda Bengkulu barang.

Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa , 1 unit mobil crv, 1 ban mobil kondisi kempes dan menempel besi, satu unit spd motor, 1 buah kikir, dua buah potongan bingkai payung dan satu buah payung rusak berhasil diamankan dari tangan dua tersangka tersebut.