Kepahiang, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepahiang, Rabu (30/10).
Pengucapan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD Kepahiang hasil Pemilu legislatif ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu nomor: D.536.B1, tahun 2024, tentang peresmian pengangkatan unsur pimpinan DPRD Kepahiang masa jabatan 2024-2029.
Dalam surat keputusan tersebut, Igor Gregory Deyefiandro dari Partai Perindo sebagai Ketua, Bambang Asnadi dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua I, dan Ansori dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II.
Pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kepahiang ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Rosjonsyah mengatakan, pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan.
Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
“Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkap Rosjonsyah.
Rosjonsyah juga berharap kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik agar menjaga amanah yang telah diberikan oleh rakyat untuk memajukan Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu.
Sinergi antara DPRD, unsur Forkopimda, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sangat diperlukan untuk mencapai visi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Harapan kami hubungan sinergi ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bengkulu,” ucap Rosjonsyah.
Sementara Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid, menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Kolaborasi dan kerja sama yang efektif harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam upaya pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, mengingat akan diselenggarakannya Pilkada serentak, bupati juga mengharapkan peran maksimal anggota dewan dalam mengawal pelaksanaannya.
“Mulai dari pengawasan setiap tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hidayattullah Sjahid. (MC)
Editor: Sony