Pilkada Serentak, KPU Seluma Cetak 161.276 Surat Suara

Sekretariat KPU Seluma (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma mencetak surat suara sebanyak 161.276 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2024-2029.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan proses pencetakan surat suara rencananya akan dilaksanakan mulai dari tanggal 18 Oktober mendatang.

“Sesudah itu akan dikirim ke Kabupaten Seluma surat suaranya pada tanggal 23 Oktober, untuk estimasi waktu tiba sekitar tanggal 28 Oktober dan selanjutnya langsung kita sortir dan dilipat,” ungkap Henri Arianda, Jumat (11/10).

Perusahaan yang melaksanakan pencetakan surat suara yakni PT. Percetakan Gramedia Cikarang, Bekasi Jawa Barat. Surat suara yang dicetak ini berdarkan jumlah daftar pemilih tetap yakni sebanyak 155.213.

“Kemudian ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS sebagai cadangan, serta untuk pemungutan suara ulang sebanyak 2.000 lembar surat suara,” terang Henri Arianda.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma telah menetapkan dua pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Seluma.

Pertama, pasangan Teddy Rahman – Gustianto diusung Parpol NasDem sebanyak enam kursi, Perindo satu kursi, Demokrat satu kursi, PAN tiga kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi.

Kedua, pasangan Erwin Octavian – Jonaidi diusung Parpol PPP sebanyak enam kursi, PKB dua kursi, Gelora dua kursi, Golkar dua empat kursi, Gerindra dua kursi dan PKS tiga kursi.

Paslon Erwin Octavian – Jonaidi juga mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD Seluma, yakni Hanura, PSI dan PBB.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony