Pilkada, KPU Seluma Tetapkan Nomor Urut

Paslon Erwin-Jonaidi menerima nomor urut dari KPU (foto: Soni)

Seluma, mediabengkulu.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma menetapkan nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2024-2029, di Sekretariat KPU Seluma, Senin (23/9).

Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda, mengatakan penetapan nomor urut untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma ini berdasarkan hasil undian dari masing-masing pasangan calon.

Paslon Erwin Octavian – Jonaidi yang berkesempatan mengambil antrean pertama dan mendapatkan nomor urut 2.

Sedangkan pasangan Teddy Rahman – Gustianto yang mengambil antrean kedua mendapatkan nomor urut 1.

“Berdasarkan hasil undian Paslon Teddy-Gustianto mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Erwin-Jonaidi mendapatkan nomor urut 2,” ungkap Henri.

Selain mengundian dan penetapan nomor urut untuk calon bupati dan wakil bupati, pihak KPU juga menggelar deklarasi kampanye damai di halaman Sekretariat KPU Seluma.

Untuk diketahui, Erwin Octavian yang merupakan petahana diusung partai politik pemenang Pemilu lalu, yaitu PPP sebanyak enam kursi, PKB dua kursi, Gelora dua kursi, Golkar dua empat kursi, Gerindra dua kursi dan PKS tiga kursi.

Selain itu, Paslon Erwin – Jonaidi juga mendapatkan dukungan dari partai politik non parlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD Seluma, yakni Hanura, PSI dan PBB.

Sedangkan untuk Paslon Teddy – Gustianto didukung Parpol NasDem sebanyak enam kursi, Perindo satu kursi, Demokrat satu kursi, PAN tiga kursi dan PDI Perjuangan tiga kursi.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony