banner 1000x250

Petani Plasma PT. Sandabi Indah Lestari Kelukan Bunga hutang Berbunga

 

MediaBengkulu.co – Anggota kelompok Tani Plasma PT. Sandabi Indah Lestari kemabali persoalkan hutang dalam pembanguna perkebunan plasma mereka yang tergabung dalam Koperasi KSU Bina Karya Mandiri Desa Taba Tembilang Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Salah Seorang Anggota yang juga merangkap sebagai salah satu ketua kelompok tani tersebut menggungkapkan kepada awak media,
“ Kami merasa hutang kami tidak sesuai dengan perjanjian awal, karena janji diawal hutang bank kami bunganya 7% pertahun dan dimana hutang kami yang berjumlah lebih kurang 36 juta/hektar menjadi menjadi lebih 52 juta / hektar. Seharusnya hutang kami berkisar antara 41 juta / hektar kalau bunga bank 7% pertahun. Kemaren waktu rapat kami dijanjikan akan diberikan buku tapi sampai sekarang belum diberikan,”ungkapnya.

Ketua kelompok juga menjelaskan “ Dalam rapat terakhir yang membahas rencana pemindahan satu atap dan take opper dari BRI ke bank Mandiri, kami sudah membuat kesepakatan antara pihak Perusahaan dan anggota Plasma yang antara lain isinya, Semua anggota akan dibagikan buku bank/catatan hutang, Anggota akan diberikan kesepakatan baru yang dinotariskan, tentang pemindahan dari bank BRI ke Bank Mandiri, Pengajuan yang disampaikan kelompok untuk bisa dilaksanakan, dan Hutang tambahan pemupukan tidak dibayar dalam tahu 2020 tetapi mulai dibayar tahun 2021 dan hutang tidak dibungakan. Intinya pihak perusahaan telah berjanji untuk menyanggupi tapi sampai hari ini belum ada kejelasan“ Tandasnya.

Dia juga menjelaska “dalam rapat terakir pak Petrus ( Senior Menejer PT. Sandabi Indah Lestari) mengatakan untuk ketua kelompok akan digaji sebesar 1,5 juta perbulan, dan sampai hari ini juga belum jelas”. Dan untuk gaji tidak dibebankan kepada petani, ungkapnya.

Belum lagi permasalahan lain yang dulu dijanjikan seperti pakaian seragam untuk ketua kelompok yang sama dengan karyawan, uang minyak satu liter/hari untuk ketua yang juga sampai hari ini tidak ada sama sekali.”

Sementara itu ketua koperasi KSU Bina Karya Mandiri bapak Panut, yang dihubungi via ponsel mengatakan.

“ Terkait Bunga Bank yang 7% /tahun , itu berlaku selama masa pembangunan selama lima tahun dan selanjutnya akan menjadi kira-kira 11%/tahun, ditahun selanjutnya” tapi memang saya tidak tau persis, Katanya.

Terkait gaji yang yang berbeda-beda satu sama lainya, itu tergantung kesepakan anggotanya. Tapi saya kurang tau persis, dan untuk pengajian itu sudah ditarik keperusahaan tapi memang masih berbeda-bedah, hal ini terkait dengan belum adanya perjanjian terhadap perusahaan tentang kewajiban dan hak ketua kelompok tersebut.

“Dan untuk permaslahan buku itu tinggal petani memintak kekantor, karena memang anggotanya banyak jadi ngak dicetak kalau ngak dimintak, kalau soal uang minyak dan seragam ketua kelompok itu saya tidak tau persis seperti apa” ungkapnya.
“Kemudian untuk pemasalahan pemupukan ini akan dibayar dalam tahun berjalan, dalam arti begitu pelaksan

aan pemupukan dilakukan nanti langsung dipotong, dan kalau saya, maunya yang dibayar tahun selanjutnya yaitu biaya perawatan, seperti, tebasan, penyemprotan dll” dan sampai hari ini yang sudah dipupuk pun belum dipotong ‘ Tutupnya.(Ans)