Seluma, mediabengkulu.co – Pihak perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Seluma harus membantu permasalahan kesehatan yang dialami oleh masyarakat.
Hal itu ungkapkan oleh penjabat sementara Bupati Seluma, Meri Sasdi, saat rapat optimalisasi implementasi peraturan daerah nomor 5 tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan di Kabupaten Seluma.
“Kami berharap agar perusahaan dapat membantu masalah kesehatan yang ada di Kabupaten Seluma,” ungkap Meri Sasdi, Kamis (3/10/2024).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Bengkulu, Kepala BPJS Kesehatan Seluma dan pimpinan perusahaan.
Meri Sasdi meminta kepada pihak perusahaan untuk dapat membantu menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang kurang mampu di sekitar perusahaan.
“Kami mohon bantuan dari pihak perusahaan untuk dapat membantu dan mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata dia.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony