Perubahan Anggaran APBD Disetujui Oleh DPRD Dari Rp1,32 Triliun Menjadi Rp1,27 Triliun

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto. (foto:dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi Rp1,27 triliun dari sebelumnya Rp1,32 triliun, telah di setujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Sabtu (30/9/2023) malam.

Pengesahan atau persetujuan Raperda Perubahan APBD 2023 tersebut tepat waktu, sebab dapat diusulkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dilakukan evaluasi agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto mengatakan, “Total anggaran dalam perubahan APBD Kota Bengkulu pada 2023 semula sebesar Rp1,32 triliun sekarang menjadi Rp1,27 triliun karena ada pengurangan Rp52,64 miliar,” ujar dia.

Kemudian dilanjutkannya pengurangan APBD 2023 salah satunya disebabkan karena capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bengkulu belum maksimal.

Dalam sambutan nya Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengucapkan terimakasih kepada DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kota Bengkulu, atas segala perhatian, dukungan dan pemikirannya dalam perubahan APBD 2023.

“Saya mengucapkan terimakasih atas masukannya dan evaluasi yang membangun untuk pemerintah Kota Bengkulu. Baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan. Semua itu akan menjadi perhatian bagi kami dalam penyusunan APBD tahun selanjutnya,” tutup Arif Gunadi.

Diharapkan dengan adanya hubungan baik antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik, serta seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana. (Adv/Nana)