Jakarta, mediabengkulu.co – Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menggelar pertemuan perdana dengan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dalam pengarahan tersebut, ia menegaskan pentingnya peran PPNS dalam memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum administrasi di lingkungan ATR/BPN.
“Bapak/Ibu PPNS adalah aset penting kementerian. Tidak semua pegawai memiliki kemampuan penyelidikan dan penyidikan seperti Anda. Saya harap PPNS berperan aktif dalam pemeriksaan internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Pudji.
Ia menjelaskan, PPNS ATR/BPN berperan sejak awal dalam memeriksa dan menginvestigasi pegawai yang tersangkut persoalan hukum.
“Penyidik harus mampu merangkai alat bukti menjadi petunjuk yang kuat. Kemampuan ini sangat membantu Setjen dan Itjen dalam menjaga integritas organisasi,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Pudji berencana bersurat kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar PPNS ATR/BPN mendapat dukungan saat bertugas di daerah.
“Kami ingin PPNS difasilitasi penuh saat melakukan pemeriksaan atau penyidikan di Polda dan Polres di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penguatan peran PPNS juga bertujuan melindungi pegawai di daerah agar dapat bekerja tanpa tekanan hukum yang tidak semestinya.
“Kami di pusat punya tanggung jawab moral untuk melindungi teman-teman di daerah agar bisa bekerja dengan tenang dan aman,” kata Pudji.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Biro SDM Budi Santosa serta sejumlah PPNS Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN. (**)
Pertemuan Perdana, Sekjen ATR/BPN Dorong Peran Aktif PPNS dalam Penegakan Hukum Internal







