Permudah Sistem Kearsipan, Pemkab BU Bahas Raperbup Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Argamakmur,Mediabengkulu.co- Pemkab Bengkulu Utara menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan Bupati (Raperbup)tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI, di ruang rapat Sekdakab BU, Kamis 3 November 2022.

Rapat Raperbup yang dipimpin oleh Asisten 1 Dullah, SE menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah pembahasan Raperbup tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Dimana aplikasi ini akan mempermudah sistem kearsipan dan surat, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat nantinya,”kataDullah.

Pada rapat tersebut juga dihadiri para Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Setdakab BU, dan OPD terkait.(nd/ans).