Mukomuko, mediabengkulu.co – Untuk mempermudah masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan memiliki surat izin mengemudi, Polres Mukomuko meluncurkan program Pas Aman yaitu Pelayanan SIM Masyarakat Nelayan.
Kapolres Mukomuko melalui Kanit Regident Satlantas, IPDA. Bima Adi Pangestu, mengatakan program ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan nelayan.
Program ini akan mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024 dan perdana akan dilaksanakan di Pantai Indah Nelayan Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.
“Nelayan susah untuk mendapatkan layanan publik karena jarak yang jauh dari perkotaan dan kesibukan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, kami melakukan inovasi baru khusus pelayanan SIM nelayan,” ungkap Bima, Jumat (4/10).
Program ini hadir untuk memberikan solusi yang memudahkan nelayan dalam mengurus SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas penting di laut.
Keunggulan dari program, petugas Satlantas Polres Mukomuko langsung menyambangi di area pesisir sehingga memudahkan nelayan mengurus SIM di lokasi terdekat, dengan proses yang cepat dan praktis.
“Dengan sistem pelayanan yang efisien, nelayan dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru dengan lebih cepat, tanpa mengganggu waktu bekerja,” terang Bima.
Dalam pelayanan ini pihaknya menyesuaikan dengan jadwal aktivitas para nelayan, sehingga nelayan bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama di laut.
“Pada program ini kami menyediakan pelayanan yang ramah dan membantu, memahami kebutuhan khusus masyarakat nelayan dengan pendekatan yang lebih humanis,” ucap Bima. (MC)
Editor: Sony