Permudah Bayar Pajak, Pemkot Bengkulu Luncurkan Aplikasi “Si Padek”

Dok. ist

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan berbagai intervensi untuk optimalisasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, mengatakan salah satunya dengan menghadirkan aplikasi Si Padek yaitu aplikasi pajak daerah Kota Bengkulu.

Aplikasi Si Padek ini merupakan sebuah inovasi layanan terkait pembayaran pajak daerah. Aplikasi ini bisa diakses melalui handphone android untuk pembayaran PBB, pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya.

“Jadi pembayaran tidak lagi terfokus di Bank Bengkulu saja. Nantinya bisa lewat BTN, Mandiri, BSI dan lainnya. Kemudian pembayarannya juga simpel, kalau selama ini lebih ke manual, nah sekarang boleh dilakukan langsung lewat handphone, baik itu QRIS ataupun transfer,” ujar Nurlia Dewi, Senin (30/9).

Namun dalam penggunaan aplikasi Si Padek ada pengecualian untuk pembayaran BPHTB dan retribusi badan jalan. Karena untuk membayar BPHTB dan retribusi badan jalan tetap harus datang kantor Bapenda.

“Ketika masyarakat atau perusahaan ingin membayar pajak, tetap akan dilakukan verifikasi oleh petugas untuk keaslian laporan pajak yang disampaikan,” ungkap Nurlia Dewi.

Perusahaan tidak bisa langsung membayar, sebelum ada verifikasi dari pihak Bapenda untuk mengetahui kesesuaian wajib pajak yang harus dibayarkan.

Saat ini pihaknya masih koordinasi dengan pihak lembaga jasa keuangan agar tidak ada kendala lagi kedepannya. Untuk target, aplikasi ini akan launching sebelum 10 Oktober 2024. (MC)

Editor: Sony