Perkuat Pelayanan Publik, Bid Humas Polda Bengkulu Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan RRI

BENGKULU,– Kepolisian Daerah Bengkulu hari ini (16/06/21) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan MOU tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., bersama pimpinan media LPPRRI Bengkulu Nenny afrantiny,S.sos. yang digelar diruang aula RRI Bengkulu.

Turut hadir dalam kegiatan penandatangan MOU dan perjanjian kerjasama ini adalah Kasubid Penmas, Paur Pullainfodok, Pspaur multimedia beserta para personil Bidang Humas Polda Bengkulu dan Kabag LPPRRI.

Berbagai kebijakan yang dilaksanakan kepolisian yang dipimpin Kapolri dengan Program Presisi saat ini, maka harus tersampaikan kepada seluruh jajaran serta masyarakat.

Pada kesempatan ini membahas mengenai pertukaran, penyiaran, dan penyebaran data maupun informasi yang dapat mengukasi masyarakat kedepan nantinya. Termasuk bagaimana mekanisme peliputan dan penyiaran yang dapat berjalan dengan baik. Serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM juga termasuk kegiatan program halo polisi.

Sementara itu, Kepala LPPRRI Nenny afrantiny,S.sos menyampaikan terima kasih atas terselanggaranya penandatanganan MOU dan perjanjian kerjasama.

“Semoga dengan MoU ini pelaksanaan tugas kami semakin optimal. Kami juga ingin menyampaikan semoga dengan pelaksanaan MOU ini jejak administrasi akan menjadi lebih bagus kedepannya,” harapnya.

” Harapan kami ke depan semua bisa lebih baik lagi,” terangnya.

Menurutnya, kerjasama yang terjalin dengan Polda Bengkulu ini seperti layaknya sebuah Jalan dan juga sebagai rambu-rambu kerja, atas komitmen bersama yang sudah dibentuk.

Sumber : Humas Polda Bengkulu