Perjanjian Kinerja 2023, Akan Ditandatangi Pejabat Eselon II Dijajaran Pemprov Bengkulu

Pemprov Bengkulu menggelar rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon II dijajaran Pemprov Bengkulu Tahun 2023,

Bengkulu,mediabengkulu.co-Pemprov Bengkulu menggelar rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Sekretaris Daerah dan Pejabat Eselon II dijajaran Pemprov Bengkulu Tahun 2023, di ruang pola, pada Senin  30 Januari 2023.

Rapat dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, diikuti seluruh Asisten serta Pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Hamka Sabri mengatakan, dalam rapat ini dipaparkan maksud dan tujuan dari perjanjian kerja di tahun 2023 yang akan ditandatangi seluruh pejabat eselon II termasuk dirinya sendiri selaku Sekretaris Daerah.

Menurut Hamka, gubernur telah membentuk tim rumusan kinerja yang terdiri atas Bappeda, BPKAD, Biro Bangda serta Biro Ortala.

“Hari ini tim memaparkan apa saja yang harus dikerjakan sesuai dengan isi perjanjian kerja itu nanti,”ujarnya kepada wartawan.

Ia berharap sebelum ditandatangani perjanjian kinerja ini sudah dipahami betul oleh masing-masing Kepala OPD.

“Jangan sampai perjanjian kerja yang akan ditandatangani nanti tidak dipahami terlebih lagi tidak pernah dibaca,” kata Hamka.

Dijelaskannya, apa saja isi dari perjanjian kerja tersebut, seperti rutinitas sesuai tupoksi OPD tersebut, program prioritas gubernur yang tertuang dalam visi dan misi gubenur dan wakil gubernur serta tentang program unggulan gubernur.

Nanti setiap pejabat eselon harus dapat menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar serta mampu menterjemahkan program prioritas dan unggulan gubernur dan wakil gubernur.

Perjanjian kerja ini  berlaku setiap tahunnya dan akan dievaluasi langsung oleh gubernur. Jika kinerja buruk atau ‘raport merah’ maka tentu akan mendapatkan sanksi langsung dari gubernur.

“Sanksinya ditangan gubernur bagi OPD yang tidak mencapai target sesuai perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Hamka juga melakukan evaluasi terhadap implementasi perjanjian kerja antara gubernur dengan pejabat eselon II pada tahun 2022.(mb)