Jakarta,Mediabengkulu.co – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan rekomendasi dalam peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati pada Kamis (9/2/2023).
Rekomendasi pertama ditunjukan kepada pemerintah dan DPR-RI untuk menyediakan sistem proteksi kepada para jurnalis, khususnya pada jurnalis perempuan.
“Pemerintah dan DPR RI menyediakan sistem proteksi komprehensif yang responsif terhadap semua kerentanan pembela HAM dalam bentuk peraturan perundang-undangan, termasuk bagi jurnalis perempuan,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Kamis.
Andy juga mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada Dewan Pers agar melakukan pengawasan secara reguler terhadap industri pers.
Pengawasan tersebut diharapkan bisa menjamin kondisi kerja yang kondusif bagi jurnalis perempuan. “Agar kemerdekaan pers dapat terwujud dan berkembang secara substantif dan menyeluruh,” kata Andy dilansir cnn.
Rekomendasi ketiga, diberikan kepada industri pers dan organisasi jurnalis yang ada di Indonesia. Andy berharap agar industri dan organisasi pers bisa mengembangkan mekanisme dan standar operasional prosedur perlindungan jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tentu dengan perspektif HAM berbasis gender,” ujar Andy. Hari Pers Nasional tahun ini digelar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan mengusung tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”. (*)