Bengkulu, mediabengkulu.co – Pj. Walikota Bengkulu Arif Gunadi yang di wakili Asisten I Pemkot Eko Agusrianto membacakan hasil Konsultasi Pablik 1 (KP1) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Meliputi kawasan Perkotaan Kecamatan Gading Cempaka, Ratu Samban, Ratu Agung, Teluk Segara dan Singaran Pati (RDTR Ratu Agung Gading Singaranpati).
Asisten I Pemkot Bengkulu Eko Agusrianto menyampaikan, sesuai amanat UU no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja, penyelenggaraan penataan ruang diamanatkan agar dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
“Untuk mempercepat pelaksanaan dan mempermudah berusaha di Kota Bengkulu, No 05 tahun 2021 tentang penyelengaraan perizinan berusaha berbasis resiko dengan tujuan meningkatkan iklim investasi dan pengelolahan perizinan terpadu secara elektronik atau online single submission (OSS),” sampai Eko.
Selanjutnya Eko berharap, seluruh yang hadir pada kegiatan ini sekiranya dapat berperan aktif sehingga apa yang menjadi anggaran ini bisa untuk mewujudkan kota Bengkulu di masa yang akan datang serta khusus nya 5 kecamatan dalam penyusunan RDTR. (Nur)