Penyebab Minimnya Pajak Bumi Bangunan Seluma

Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Masih sangat minim sekali pendapatan asli daerah Kabupaten Seluma.

Pada Tahun Anggaran 2023 lalu, PAD Seluma masih jauh dari target yang ditentukan. Target PAD sesudah perubahan sebesar Rp 66 Miliar yang terealisasi Rp 35 Miliar.

Hal ini disebabkan ada beberapa pajak yang belum penuhi target, seperti pada pajak bumi dan bangunan yang ditargetkan sebesar Rp 9.4 Miliar, yang terlealisasi hanya Rp 1,7 Miliar.

“Untuk pajak PBB kita mengalami kendala pemutakhiran data,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono. Selasa (26/3/2024).

Selain itu, kata Rudi masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan juga menjadi penyebab minimnya pajak bumi dan bangunan.

Dirinya juga menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk bekerjasama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pajak bumi dan bangunan.

“Saat ini yang aktif bayar pajak daerah Sukaraja,” terang Rudi.

Laporan : Alsoni Mukhtair // Editor : Helen