Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Wali Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran nomor: 500.1/ 2 /DKPP-03, tanggal 10 Juli 2024, tentang pemanfaatan pekarangan dan lahan tidak produktif.
Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan ketersediaan pangan rumah tangga yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.
Arif Gunadi meminta kepada kepala OPD, camat, dan lurah untuk memerintahkan ASN dan PTT supaya memanfaatkan pekarangan di rumahnya dengan menanam komoditi sayuran.
“Camat dan lurah agar bersinergi dengan PKK, LPM, penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat,” ungkap Arif, Jumat (13/7/2024).
Arif juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu untuk mengimbau sekolah-sekolah supaya memanfaatkan pekarangan dan lahan tidak produktif di lingkungan sekolahnya.
“Kepada semua pihak terutama ASN, PTT, camat, lurah, PKK, dan LPM untuk menjadi teladan di wilayahnya masing-masing dalam pemanfaatan pekarangan dan lahan tidak produktif,” ungkap Arif.
Arif menginstruksikan ASN dan PTT untuk berperan aktif mengkampanyekan kegiatan pemanfaatan pekarangan dan lahan tidak produktif.
Dengan menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penanaman di media sosial masing-masing. (MC)
Editor: Sony