Jakarta, mediabengkulu.co – Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mendukung Presiden dalam penghapusan utang yang membebani Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di bidang pertanian, perikanan, serta peternakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang diteken pada 5 November 2024.
“Kami mendukung kebijakan pro rakyat, apalagi dengan adanya kebijakan penghapusan hutang ini, UMKM dapat kembali bangkit dan berinovasi tanpa dibebani oleh tanggungan finansial yang berlarut-larut,” kata dia.
Menurut GKR. Hemas, ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta mengurangi ketimpangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Petani dan nelayan adalah pahlawan ekonomi yang sering kali terpinggirkan dan kurang mendapatkan perhatian, meskipun memegang peran vital dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional dan gizi generasi bangsa.
Penghapusan utang ini memberikan angin segar bagi pelaku UMKM untuk bangkit, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki teknologi pertanian dan perikanan. Serta lebih fokus pada produksi yang berkualitas.
GKR. Hemas berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Selama ini kerap bagus pada regulasi, namun lemah pada implementasi. Tidak semua UMKM dapat penghapusan utang jadi perlu syarat dan kriteria khusus untuk antisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum,” kata dia.
Selain kriteria dan syarat tertentu, GKR. Hemas mengingatkan pentingnya pemerintah dan otoritas perbankan untuk memastikan penghapusan utang ini dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati.
Regulasi perlu diperjelas dan diperketat. Sehingga ke depan, proses simpan pinjam untuk UMKM mempertimbangkan banyak aspek. Aspek permodalan, aspek manajemen, aspek likuiditas, serta aspek kemandirian dan pertumbuhan yang tidak merugikan salah satu pihak.
Akhir penjelasan, GKR. Hemas, mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan ini, agar Indonesia dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
“Hal ini memberikan dampak jangka panjang yang positif, bagi ketahanan pangan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” tutup GKRM Hemas. (Rilis)
Editor: Sony