Pengguna KTP Digital di Kota Bengkulu Baru 1,57 Persen

Wahyu Gunawan, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Senin (15/05). (foto:dok,ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Mengutip informasi di laman dukcapil.kemendagri.go.id, IKD telah diujicobakan kepada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Penerapan IKD akan dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kota Bengkulu, Wahyu Gunawan menyampaikan di Kota Bengkulu penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital hingga kini masih rendah. Dari capaian target sebanyak 25 persen yang harus menggunakan KTP Digital, namun berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu baru 1,57 persen.

“Target nasional itu 25 persen. Untuk sampai saat ini perlu digarisbawahi dari jumlah perekaman. Nah untuk di Kota Bengkulu sampai saat ini jumlahnya sudah sekitar 4.183, jadi kalo dipresentasikan 1,57,” kata Wahyu, Senin (15/05/2023).

Ditambahkan Wahyu, untuk mencapai target tersebut, pihaknya sudah melakukan bertahap. Untuk tahap awal dengan menyasar OPD di Kota Bengkulu.

Setelah itu, nantinya Dukcapil akan menyasar kalangan mahasiswa dengan menjemput bola ke universitas-universitas yang ada di Kota Bengkulu, kemudian masyarakat.

“Sebelumya kita akan memberikan sosialisasi-sosialisasi dahulu mengenai KTP Digital ini,” sambungnya.

Lanjut Wahyu, konsep KTP Digital merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (Adv/mediabengkulu.co)