Pencairan Anggaran Bedah Rumah Masih Menunggu Petunjuk Bupati

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mukomuko, Surianto. (foto: Wisma/mediabengkulu.co)

Mukomuko, mediabengkulu.co – Tahun ini ada sebanyak 40 unit rumah yang mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni di Kabupaten Mukomuko.

Dari jumlah tersebut, 30 unit rumah di Kecamatan Lubuk Pinang dan sisanya 10 unit rumah di Kecamatan Selagan Raya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Surianto, mengatakan untuk pencairan anggaran kegiatan bedah rumah masih menunggu petunjuk dari bupati.

“Semuanya sudah siap tinggal perintah pembayaran melalui rekening, kita bagikan nanti 20 juta per rumah,” ungkap Surianto, Rabu (12/3/2024).

Sedangkan untuk menutupi jika ada kekurangan anggaran dalam kegiatan bedah rumah tersebut, maka akan diselesaikan dengan cara swadaya.

“Kurangnya nanti mereka bisa menyelesaikan dengan cara swadaya, karena rumah harus selesai pada tahun yang sama, kalau bantuan tahun 2025 harus selesai tahun 2025,” tutup Surianto.

Laporan: Wisma // Editor: Sony