Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma menggelar kegiatan Rembuk Cegah Stunting dan penandatanganan Komitmen percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di Aula BKD Senin (10/7/2023).
Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto membuka Rembuk Cegah Stunting secara langsung.
Dihadiri Forkopimda berserta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, Camat se-Kabupaten Seluma, dan Kepala Desa di Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Gustianto selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma menyampaikan, pada awalnya stunting di Kabupaten Seluma ini ada di angka 40% dan setelah kita melakukan aksi maka turun menjadi 26% pada tahun 2022 turun menjadi 22%.

“Mari kita lebih semangat lagi untuk menurunkan stunting, mudah-mudahan di tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Semakin akan turun,” sampai Gustianto.
Sementara Bupati Erwin menyampaikan, stunting ini adalah pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan umur dan stunting di Kabupaten Seluma sekarang berada di angka 22%.
“Jika ada yang terindikasi stunting segera bergerak cepat sehingga tidak terjadi stunting dan tetap semangat dalam penurunan stunting untuk menuju Seluma sehat”, ujar Erwin. (MC/MB)