Pemuda Asal Talang Beringin Seluma Bakal Merasakan Dinginnya Jeruji Besi

Konferensi Pers Polres Seluma (foto : Soni/mediabengkulu)

Seluma, mediabengkulu.co – Akibat dari perbuatannya seorang pemuda berinisial K-S (25) warga Desa Talang Beringin, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.

Bakal merasakan dinginnya jeruji besi, bahkan akan merayakan hari raya Idul Adha 1445 dipenjara.

Pemuda itu diamankan personel Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma setelah nekat membobol Pos 3 milik PT. Laras Prima Sakti.

Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, mengatakan pencurian itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB dan pertama kali diketahui oleh Nugroho kalau Pos tersebut sudah dibobol.

“Lantas ia langsung memberitahukan kepada anggota security atas nama Dodi,” ungkap Dwi, Jumat (7/6/2024).

Setelah melakukan penyelidikan oleh anggota security, barang tersebut sudah berada di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma.

“Anggota security mencurigai saudara terlapor atas nama K-S yaitu tersangka,” terang Dwi.

Kemudian K-S di panggil oleh anggota security dan di introgasi, sehingga dia mengakui atas kesalahan yang dia perbuat dan berjanji mengembalikan barang yang dicuri tersebut ke lokasi.

Akan tetapi, barang tersebut berupa panel surya, inverter, dan aki yang diambil dari Desa Lubuk Resam di bawa ke pondok orang tuanya yang berada di Desa Talang Beringin.

Tidak dikembalikan ke Pos Security dari tempat dia mencurinya, sehingga barang bukti tersebut di jemput paksa oleh Tim Security.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony