Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menggelar rapat lanjutan penataan kawasan Pantai Panjang bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan beberapa OPD terkait, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (23/4/2024).
Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan menertibkan bangunan di kawasan Pantai Panjang yang sudah habis masa perizinannya.
“Untuk menata Pantai Panjang, butuh keterpaduan dari multi sektor, pedagang dan masyarakat yang membuka usaha sesuai regulasi. Terkait pengelolaan APL dan HPL,” ungkap Rohidin.
“Kemudian, bangunan yang dibangun di kawasan HPL resort modern, penertiban dari sisi perizinan. Seperti izin yang sudah habis, bahkan ada beberapa bangunan yang ilegal,” tambah dia.
Gubernur juga menyebut, penataan kawasan Pantai Panjang, harus melibatkan keterpaduan seluruh multi sektor yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan mengecek bangunan-bangunan di Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya.
“Nanti kita mengecek kembali, bangunan-bangunan di Pantai Panjang yang sudah habis perizinannya. Apakah mereka mau lanjut atau seperti apa, kita lihat dulu,” tambah Murlin.
Lanjut Murlin, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melayangkan surat peringatan, kepada para pemilik bangunan yang habis perizinannya. Ataupun bangunan ilegal.
“Kita beri peringatan dulu kepada para pemilik bangunan, setelah mereka tidak mengindahkan, baru kita tindak lebih lanjuti,” demikian Murlin. (**)
Sumber : Media Center Provinsi Bengkulu