Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemprov Bengkulu menggelar rapat bersama para pengusaha batu bara. Rapat ini membahas solusi transportasi truk di terminal khusus.
Asisten II RA Denny, memimpin langsung pertemuan tersebut, di ruang Rapat Raflesia Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (14/11/2024).
RA Denny mengatakan rapat ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Bengkulu terhadap para pengusaha, terutama di bidang perhubungan.
Ia berharap masukan dari berbagai pihak dapat membantu kelancaran ekonomi di Bengkulu.
Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Beberapa perusahaan, seperti PT Titan Batubara, PT Injatama, dan PT Bengkulu Terminal Energi Antar Nusa menyampaikan sejumlah kendala. Termasuk masalah transportasi perusahaan, perizinan, dan penyesuaian RT RW.
Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait kebijakan gubernur, yang mengarahkan truk di Bengkulu Utara untuk beralih ke transportasi laut melalui terminal khusus.
Rencananya, pelabuhan baru akan dibangun di Bengkulu Utara, dekat Titan Bengkulu Energi. Saat ini, rata-rata ada 1.000 truk yang beroperasi setiap hari.
Jika semua kendaraan ini tetap melalui jalur darat, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan risiko kerusakan jalan dan kecelakaan.
“Kami mengharapkan OPD terkait dapat memberikan solusi atas permasalahan ini,” ujar RA Denny.
“Kita akan bersama-sama mencari solusi terbaik,” katanya.
Dia menambahkan, masalah ini terkait dengan kewenangan kementerian dan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan.
Kewenangan ini lanjut Denny, tidak hanya di tingkat Pemprov, tetapi juga kementerian, dan Pemprov Bengkulu siap mendampingi agar proses berjalan lancar.
RA Denny juga menyampaikan, Pemprov segera akan menyurati gubernur agar permasalahan ini dapat diangkat ke kementerian.
Notulen rapat kali ini juga, akan disampaikan ke gubernur untuk diteruskan ke pihak terkait di kementerian.
Sementara itu, Edwin Prianto, perwakilan dari PT Titan Batubara, mengungkapkan pelabuhan yang ada tidak dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan, hanya sekitar 40-45%.
“Pengiriman melalui laut juga lebih mahal dan membutuhkan waktu lebih lama,” sampainya.
Edwin berharap izin yang ada tetap dapat digunakan. (mc)