Pemprov Bengkulu Sikat Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Pemprov Bengkulu Sikat Kendaraan Dinas Nunggak Pajak. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menertibkan puluhan kendaraan dinas yang menunggak pajak, sebagai upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah dari sektor kendaraan bermotor.

Pemeriksaan dilakukan di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (31/7/2025).

Puluhan mobil dan motor dinas dicek satu per satu. Jika ditemukan menunggak, kendaraan tersebut langsung diberi stiker penunggak pajak.

“Kendaraan dinas yang tidak patuh akan kami tempeli stiker sebagai bentuk penegakan aturan. Baik roda dua maupun empat, semuanya harus tertib pajak,” tegas Riki Hiriantoni, Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Provinsi Bengkulu.

Untuk mempermudah pembayaran, layanan Samsat Keliling juga disiapkan di lokasi. Kendaraan dinas bisa langsung melunasi pajaknya di tempat.

Namun untuk yang mengganti pelat nomor, pembayaran dilakukan setelah data selesai direkap sore hari.

Riki menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, yang menekankan pentingnya keteladanan ASN dalam kepatuhan pajak.

“Pajak kendaraan adalah salah satu sumber utama PAD. ASN harus jadi contoh. Mereka adalah duta pajak bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemprov berharap kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memberi efek positif bagi kesadaran pajak masyarakat umum. (mc)