Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Pasar Pino

Tim safari ramadhan pemerintah provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan pembangunan masjid di desa Pasar Pino, kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (16/3/2024). (foto : humas)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Tim safari ramadhan pemerintah provinsi Bengkulu menyalurkan bantuan pembangunan masjid di desa Pasar Pino, kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mewakili gubernur mengatakan, bahwa safari ramadhan tahun ini dimulai dari kabupaten Kaur dan telah dilaksanakan pada malam keenam ramadhan 1445 H.

“Safari ramadhan ini juga membuka pasar murah yang diadakan oleh pemerintah Bengkulu Selatan bersama Provinsi Bengkulu. Ini upaya konkret pemerintah provinsi hadir di tengah masyarakat terutama di kecamatan Pino Raya,” kata Khairil Anwar, Sabtu (15/03/2024).

Selain pasar murah lanjut Khairil, safari ramadhan Provinsi Bengkulu juga memberikan bantuan kepada masjid yang ada di desa Pasar Pino kecamatan Pino Raya, bantuan ini merupakan wujud konkret kehadiran pemerintah terhadap pembangunan masjid.

“Seperti yang kita lihat bahwa masjid tempat kita shalat sekarang, merupakan masjid yang cukup lama dan ukurannya sangat tidak memungkinkan untuk para jamaah yang cukup banyak.

Maka dari itu kami dari pemerintah provinsi memberikan bantuan dalam proses pembangunan masjid ini, tadi kita lihat nominalnya untuk pembangunan masjid ini yaitu 100 juta rupiah,” ucap Khairil.

Di sisi lain, Asisten I Pemkab Bengkulu Selatan Irsan Kasiri menambahkan, kehadiran tim safari ramadhan Provinsi Bengkulu merupakan angin segar bagi Pemkab Bengkulu Selatan.

“Kami pemerintah daerah sangat bersyukur karena tahun ini Bengkulu Selatan menjadi salah satu tujuan safari ramadhan dari pemerintah Provinsi Bengkulu. Apalagi dengan diberikan bantuan dan insyaAllah nanti kami Pemkab Bengkulu Selatan juga ikut memberi bantuan dalam proses pembangunan masjid Al-Muhajirin ini,” tutup Irsan. (**)
Sumber : Humas