Bengkulu, mediabengkulu.co – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima silaturahmi Pelaksana Tugas (PLT) Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Cucu Supriatna di Balai Raya Semarak, Selasa (7/5/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berkaitan dengan pengoptimalan pajak daerah.
Rohidin menyatakan, “Pertama-tama, kita mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Pajak Bengkulu dan Lampung atas kunjungan silaturahminya. Ini juga merupakan kesempatan untuk membahas kerja sama dalam pengoptimalan pajak daerah oleh Dirjen Pajak. Mudah-mudahan, kerjasama ini segera terealisasi dan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak.”
Lebih lanjut, Rohidin mengungkapkan rencana penandatanganan kerja sama antara Dirjen Pajak dan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang di Jakarta.
“InsyaAllah, penandatanganan kerja sama tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus di Jakarta,” tambahnya.
Sementara itu, PLT Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung, Cucu Supriatna, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan pendapatan pajak dan pengoptimalan pajak daerah.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memungkinkan pertukaran data terkait pajak daerah di Provinsi Bengkulu.
“Saya datang ke sini untuk menjalin silaturahmi dan memulai perjanjian kerja sama terkait peningkatan serta pengoptimalan pajak daerah. Penghimpunan pajak daerah memerlukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah di hampir seluruh provinsi. Kami berharap dapat bertukar data dengan Pemerintah Daerah terkait pajak dan hal-hal terkait lainnya,” ungkapnya. (Adv)