banner 1000x250

Pemprov Bengkulu Ajukan Insentif Emisi Karbon

Rapat pembahasan terkait pemenuhan syarat untuk mendapatkan rekomendasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pendanaan karbon, Selasa (19/9/2023). (foto : dok)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan terkait pemenuhan syarat untuk mendapatkan rekomendasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pendanaan karbon, Selasa (19/9/2023).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, Pengajuan insentif karbon ini didasari oleh 46 persen wilayah Bengkulu adalah hutan, saat ini ada beberapa provinsi yang mendapatkan insentif karbon yakni Jambi dan Kalimantan Timur.

“Kita mengupayakan supaya ke depannya Provinsi Bengkulu mendapatkan insentif emisi karbon yang dihasilkan, ini masih membutuhkan persyaratan-persyaratan dokumen pendukung untuk bisa mendapatkan insentif itu, tadi kita rapatkan, kita sudah menyiapkan rencana kerja terkait insentif karbon ini,” jelas Nandar.

Nandar menyebutkan saat ini masih akan dilakukan presentasi lebih lanjut, dengan ekspose di hadapkan Gubernur Bengkulu, lalu dilanjutkan presentasi bersama Kementerian LHK.

“Kalau sudah dipresentasikan dan sudah diterima dan mendapat rekomendasi dari Kementerian LHK, itu akan kita ajukan proposal untuk program-program insentif karbon,” jelas dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menuturkan bahwa insentif karbon adalah sebuah kontribusi Bengkulu untuk menurunkan angka emisi hingga tahun 2030.

Berdasarkan prediksi dari kajian tenaga ahli dari total 46 persen hutan yang diusulkan sebagai insentif karbon, Provinsi Bengkulu akan mendapatkan Rp 202 Miliar hingga tahun 2030.

“Dari total komitmen emisi ini Bengkulu punya hitungan berkontribusi sebesar angka itu, sekarang sedang dihitung oleh tenaga ahli, jadi ini belum menjadi dokumen final, belum ada pengesahan dari gubernur, baru dokumen tenaga ahli jadi belum di ekspose,” jelas Safnizar. (mb)