Pemkot Hibahkan Aset Senilai Rp 3,7 Miliar ke Polresta Bengkulu

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu hibahkan aset senilai Rp 3,7 miliar yaitu empat gedung kepada pihak Polresta Bengkulu, yang diperuntukan sebagai Gedung Barang Bukti, Unit Gakkum Satlantas, Pos Polisi Pantai Panjang, Pos Polisi Pantai Jakat, dan Penjagaan Polresta Bengkulu.

Prasasti peresmian gadung ditandatangani langsung oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi dan Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Deddy Nata.

Pembangunan empat gedung itu dikerjakan pada tahun anggaran 2024 lalu, menggunakan anggaran APBD Kota Bengkulu sebesar Rp 3,7 miliar.

Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, mengatakan hibah empat gedung kepada pihak Polresta Bengkulu ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Bengkulu dengan Polri.

“Mudah-mudahan dengan adanya hibah pembangunan gedung yang sudah kita resmikan ini nanti akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasyarakat Kota Bengkulu,” ungkap Arif Gunadi, Senin (13/1/2025).

Sementara Kapolresta Bengkulu, Kombes. Pol. Deddy Nata, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas dukungan dengan telah menghibahkan gedung sebagai fasilitas dan sarana Polresta Bengkulu.

“Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seperti gedung barang bukti, kita memang membutuhkan karena selama ini Polresta belum memiliki gedung barang bukti,” ujar Deddy Nata. (MC)

Editor: Sony