KOTA BENGKULU, – Usai memastikan seluruh pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mendapat jaminan berupa kartu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen.
Kali ini, Rabu (16/6/2021), Pemkot kembali mencanang akan memberikan kartu JKM untuk masyarakat Kota Bengkulu.
Pemikiran ini tercetus setelah Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) mengingat bahwa Pemkot memiliki program takziah malam ke-3.
Maka dari Helmi ingin ditakziah tersebut bukan hanya akta kematian saja yang diserahkan melainkan uang duka melalui kartu JKM.
“Untuk kartu JKM masyatakat ini akan kita kaji kembali dengan mempertimbangkan APBD, dan akan berkoordinasi dengan pihak TP Taspen. Karena akan lebih bagus dan baik apabila takziah yang kita selenggarakan ada uang dukanya untuk keluarga yang ditinggalkan,” sampai Helmi dengan penuh perhatian.
Adanya pencanangan JKM untuk masyarakat ini, kata Helmi ialah sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam keadaan suka maupun duka.
“Bukan masalah kaya dan miskin, tetapi ini itikad baik pemerintah untuk mengambil bagian di tengah masyarakat dalam keadaan apapun,” pungkasnya.
Sumber : Media Center Kota Bengkulu