Pemkot Berikan Pendamping Hukum Bagi OPD yang Terjerat Kasus Hukum

Bengkulu, – Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui virtual dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi didampingi Sekretaris Daerah (Sesda) Bujang HR serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memimpin rapat penyampaian pelaksanaan tugas tim pendampingan dan bantuan hukum Pemkot Bengkulu yang berlangsung di ruang hidayah, kantor Walikota, Senin (01/02).

Disampaikan Dedy kepada tim kuasa hukum untuk terus mendampingi atau melakukan pengawasan terhadap setiap perencanaan suatu program maupun pembangunan agar tidak terjerat suatu kasus hukum.

“Saya minta tim kuasa hukum harus melakukan pendampingan maupun pengawasan setiap permasalah di Pemkot yang berkaitan dengan hukum. Terutama disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus ada kuasa yang mendampingi apabila ada permasalahan yang menjerat OPD tersebut selesai dan ada jalan keluarnya,” jelas Dedy.

Dedy pun mengatakan tujuan tim pendamping nantinya memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada ASN, Pejabat Pemerintah dan OPD di lingkungan Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Semua ini merupakan upaya memberikan rasa aman kepada OPD dalam menjalankan kebijakan. Karena setiap ada kebijakan pasti ada dampak hukum, maka dari itu perlu dilakukan pendampingan hukum dari tim yang profesional,” tambahnya.

Diakhir rapat, Dedy mengharapkan kegiatan ini nanti ada evaluasinya sehingga apa yang diharapkan benar bisa terlaksana sesuai dengan harapan. (Adv)