Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Kota Bengkulu, hingga saat ini telah menerbitkan sebanyak 7.415 nomor induk berusaha atau NIB.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Irsan Setiawan, mengatakan penerbitan NIB ini berdasarkan skala modal usaha yang terdiri dari 7.39 usaha mikro kecil dan 24 usaha menengah besar.
Untuk status penanaman modal terdiri dari penanaman modal dalam negeri dengan angka mencapai 7.414 dan penanaman modal asing yaitu satu pelaku usaha.
“Kita optimis terget investasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kota Bengkulu dapat tercapai,” ungkap dia, Selasa (27/8/2024).
Pihaknya selalu melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha besar seperti pendampingan giat memberikan laporan kegiatan penanaman modal dan melakukan pengawasan langsung.
“Dengan kita lakukan pendampingan, pengawasan serta sosialisasi kepada para pelaku usaha besar, agar terukur,” ujar Irsan.
Masih dikatakan Irsan, Pemerintah Kota Bengkulu menerima target investasi tahun ini dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,5 triliun dan tahun sebelumnya Rp 2 triliun.
Agar target tersebut tercapai maka pihaknya selalu melakukan pengawasan integrasi terhadap seluruh perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kota Bengkulu.
“Kita siap memberikan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM, agar kegiatan berusaha dan investasi dapat terpantau peningkatannya,” tutup Irsan. (MC)
Editor: Sony