Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu terus mendukung perekonomian lokal, membantu pelaku usaha pedagang kaki lima dengan menggratiskan sewa kios Pasar Tradisional Modern atau PTM.
Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR, mengatakan kebijakan ini berlaku untuk semua pedagang kaki lima yang beroperasi diarea tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan para PKL yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi dan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dalam menjalankan usaha.
“Gratis itu kiosnya saja, kalau yang lain-lain seperti listrik tetap harus bayar,” ungkap Bujang, Selasa (3/9/2024).
Bujang berharap dengan adanya kebijakan ini PKL dapat lebih fokus pada pengembangan usaha tanpa terbebani oleh biaya sewa kios.
Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik kawasan KZ. Abidin sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kuliner.
Bujang juga menghimbau kepada seluruh pedagang yang masih berjualan di luar atau di bahu jalan untuk masuk berjualan di lokasi PTM yang telah disediahkan.
“Susahnya pedagang ini saat kita tertibkan bersama Satpol mereka masuk semua, setelah kita tinggalkan mereka keluar lagi,” tutur Bujang.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu untuk menetapkan pedagang di kawasan KZ. Abidin secara permanen.
“Pemerintah Kota Bengkulu mengingatkan agar semua pedagang mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan,” ucap dia. (MC)
Editor: Sony