Pemkot Bengkulu Akan Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI

Pemkot Bengkulu Akan Terima Penghargaan Dari Kemenkumham RI, Senin (4/11/2023) kemarin. (foto:dok)

Bengkulu, Mediabengkulu.co – Kota Bengkulu berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75.

Dikatakan Pj Walikota Bengkulu melalui Asisten I Eko Agusrianto, Senin (4/12/2023) kemarin.

Menjelaskan, solusi untuk penyelesaikan masalah HAM adalah dengan membuka ruang komunikasi.

Hal itu juga berlaku untuk pelayanan publik agar tidak menggunakan hak konstitusional warga negara, untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya membuka diri termasuk dengan Komnas HAM.

“Dengan adanya Komnas HAM kita membuat model penyelesaian, bagaimana resolusi konflik dibuat, bagaimana hak bersumpah. LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga membantu, sehingga korban HAM dibantu,” ujar dia.

Pencapaian ini adalah buah manis dari upaya Pemkot Bengkulu yang terus mempertimbangkan berbagai aspek penunjang Hak Asasi Manusia dalam setiap penerapan kebijakan dan peraturan.

“Adapun upaya yang kita lakukan ialah memberikan bantuan atau pendampingan bagi masyarakat baik itu pendampingan hukum, psikososial maupun kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, kita juga melakukan pembinaan dalam penguatan ekonomi perempuan sebagai Kepala Keluarga,” ujar Eko.

Kemudian lanjut Eko, kita juga mempunyai inovasi jemput bola layanan kependudukan.

“Untuk itu, kita di cap Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI,” sambung Eko.

Masih dikatakannya, ada juga kebijakan terkait pemenuhan hak pendidikan, kebijakan pemukiman yang baik dan sehat, salah satunya melalui kebijakan pengentasan pemukiman kumuh dan lainnya.

Penghargaan itu nantinya akan diberikan kepada Pj Walikota Bengkulu pada 19 Desember mendatang di Kanwil Kemenkumham Bengkulu. (Nana)