Pemkot Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia mulai 01 – 31 Agustus 2023.

Hal ini juga tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 tentang partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia. Ini sebagai tindaklanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B-523/M/S/TU.00.04.06/2023 tanggal 13 Juni 2023 lalu dengan beberapa poin di dalamnya.

Pemasangan bendera ini dapat tercipta suasana menghormati pahlawan pada zaman dahulu yang gugur untuk berjuang merebut kemerdekaan yang kita nikmati saat ini. Berharap, masyarakat yang sudah menikmati hasil perjuangan agar mengisi kemerdekaan RI dengan penuh semangat.

Apalagi Kota Bengkulu saat ini dikenal dengan “Kota Merah Putih”, yang mana kota tercinta ini juga ambil bagian dalam kemerdekaan Indonesia. Lebih hebatnya lagi, sang saka merah putih pertama kali dijahit oleh putri Kota Bengkulu, ibu Fatmawati. Berkat hal ini sudah sewajarnya Kota Bengkulu diklaim sebagai Kota Merah Putih.

Melalui semangat ini, generasi muda agar terus dapat mengenang, mengetahui, perjuangan pahlawan dan mencintai tanah air. Hal ini dianggap pentingnya bagi generasi penerus bangsa untuk menjaga semangat kemerdekaan, khususnya dengan memasang bendera merah putih jelang peringatan HUT RI.

“Perjuangan itu harus disampaikan kepada generasi ke depan sehingga mereka mencintai tanah air. Maka itu saya ajak seluruh lapisan sama-sama mengibarkan bendera sang saka merah putih. Mari kita sukseskan dan buktikan bahwa Kota Bengkulu ini sebagai Kota Merah Merah Putih,” ungkap Wawali Dedy, Senin (31/7). (Mc/Mb)