Seluma, mediabengkulu.co – Tahun Anggaran 2024 ini, ada beberapa Instansi Vertikal, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan mendapatkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Seluma.
Anggaran hibah tersebut terdapat dalam dokumen pelaksanaan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dengan nilai Rp 28.595.000.000,-
Kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dadang Kosasi mengatakan, pemberian dana hibah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Seluma Nomor 200-268 tahun 2024.
Tentang penetapan penerima belanja hibah kepada Instansi Vertikal dan Badan, Lembaga serta Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.
“Dari SK Bupati itulah, yang menjadi dasar kami membuat NPHD,” kata Dadang Kosasi di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Adapun besaran anggaran yang diterima, Dadang menyebutkan, Bawaslu Seluma sebesar Rp 5,4 Miliar, Pos TNI Angkatan Laut Rp 100 Juta, Polres Seluma Rp 5,5 Miliar, Kodim 0425/Seluma Rp 1,3 Miliar, KPU Seluma Rp 15,6 Miliar.
Forum Kerukunan Umat Beragama sebesar Rp 50 Juta, Gerakan Pramuka Kwarcab 0705 Seluma Rp 200 Juta, Badan Amil Zakat Nasional Rp 50 Juta, Pemuda Pancasila Rp 50 Juta.
Pemuda Muhammadiyah sebesar Rp 25 Juta, Persatuan Wartawan Indonesia Rp 250 Juta, Gerakan Pemuda Ansor Rp 50 Juta.
“Kalau untuk pencairannya, kita masih menunggu persetujuan dari Bapak Bupati,” ungkap Dadang. (Soni)
Pemkab Seluma Kucurkan Hibah Rp 28,5 Miliar, Berikut Penerimanya
