Pemkab Seluma Kembali Terima Dana Stunting Sebesar Rp 5,6 Miliar

Wakil Bupati Seluma, Gustianto (foto : Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma kembali menerima dana reward insentif fiskal stunting sebesar Rp 5,6 miliar dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah. Tahun ini kita kembali mendapat dana stunting, untuk besarannya masih sama seperti tahun 2023 lalu sebesar Rp 5,6 miliar,” ungkap Gustianto, Wakil Bupati Seluma, Jumat (13/9/2024).

Gustianto, yang juga menjabat sebagai Ketua tim percepatan penurunan stunting mengatakan setiap organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan stunting.

Bakal mendapatkan bagian dana insentif fiskal stunting tersebut, guna membiyai kegiatan dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Seluma.

“Seluma kembali mendapatkan dana stunting berkat kerjasama tim dari setiap OPD yang terlibat dalam penanganan stunting,” ucap Gustianto.

Dana insentif fiskal akan digunakan untuk pemberian gizi bagi ibu hamil dan anak, supaya nutrisi makananan tercukupi agar terhindar dari stunting.

“Dananya bisa digunakan untuk membeli logistik berupa asupan gizi bagi yang dianggap stunting atau terindikasi, bisa juga untuk sanitasi,” terang Gustianto.

OPD yang bakal mendapatkan dana stunting seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Sony