SELUMA  

Pemkab Seluma bersama Dua Kabupaten Tetangga Bahas Pembagian Hasil Retribusi Pengujian Kendaraan

Pemkab Seluma bersama Pemkab Kaur dan Bengkulu Selatan rapat pembahasan hasil restribusi.

TAIS,Mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, S.IP, MT dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Almidian Saleh, SKM, ME memimpin rapat pembahasan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seluma dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Pemerintah Kabupaten Kaur bertempat di ruang Bupati Seluma, pada Selasa 14 Februari 2023.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma didampingi Kabid Perhubungan, Kepala BKD, Inspektorat, Plt. Kepala Bappeda serta Kabag Tapem Setda Kabupaten Seluma.

Dihadiri juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Tata Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kaur yaitu Asisten 2 Kepala Dinas Perhubungan dan Kabag Tapem Kabupaten Kaur.

Rapat ini membahas kerja sama antar daerah dalam urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Perjanjian kerja sama antara Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kaur tentang Penyelenggaraan dan Pembagian Hasil Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Objek Retribusi dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Tujuan dari kerja sama antar daerah ini untuk mengoptimalkan pengembangan pembangunan potensi daerah serta percepatan pemerataan pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma menyampaikan harapannya agar kesepakatan bersama ini dapat dilanjutkan dengan kerja sama antara OPD Teknis masing-masing daerah.

Pada rapat pembahasan kerja sama antar daerah ini baik dari Kabupaten Bengkulu Selatan maupun dari Kabupaten Kaur menerima draf usulan yang ditawarkan oleh Kabupaten Seluma.

Hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama antar daerah oleh masing-masing kepala daerah akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (em/asw)