Pemkab Seluma Batalkan Perbaikan Jalan Menuju Desa Taba Lubuk Puding

Akses jalan munuju Desa Taba Lubuk Puding (foto : istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma membatalkan perbaikan akses jalan menuju Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengatakan pembatalan itu disebabkan izin hak guna usaha PTPN VII Padang Pelawi diperpanjang, dan akses jalan tersebut juga batal dihibahkan kepada Pemkab Seluma.

“Sesuai yang kita bahas dengan PTPN VII, sepakat akses jalan yang masuk kedalam lahan HGU tak jadi dihibahkan,” kata Hadianto, Selasa (28/5/2024).

Dalam kesepakatan itu, kata Hadianto pihak PTPN VII berkomitmen akan membangun dan memperbaiki jalan yang rusak, sehingga mobilitas masyarakat di desa tersebut tetap berjalan lancar.

“Sepakat, perusahaan yang akan memperbaiki akses jalan, kalau dihibahkan membutuhkan proses yang lama,” ungkap Hadianto.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony