Pemkab Seluma Batalkan Pembagian SK PPPK

Bupati Seluma, Erwin Octavian (foto : Soni/mediabengkuluco)

Seluma, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Seluma membatalkan pembagian SK PPPK tenaga kesehatan dan guru, yang sebelumnya dijanjikan akan dibagikan pada bulan Mei 2024 ini.

Bupati Seluma, Erwin Octavian, mengatakan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan maupun guru yang lulus pada tahun 2023 lalu, akan dibagikan pada awal bulan Juni mendatang.

“Secara teknis sudah siap semua, kita masih menunggu waktu yang tepat, jadi untuk PPPK jangan galau, aman saja segera dibagikan,” kata Erwin, usai hadiri rapat paripura di Gedung DPRD Seluma, Selasa (28/5/2024).

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Hadianto, mengungkapkan penyebab belum dibagikannya SK tersebut dikarenakan masih ada lima orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima nomor induk pegawai.

“Masih ada lima orang PPPK dari kesehatan yang belum menerima NIP, diluar yang lima itu semua sudah ditandatangani,” kata Hadianto.

Mengingat hanya Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu yang belum membagikan SK PPPK. Maka itu, ia menyampaikan kepada seluruh PPPK agar dapat bersabar.

“Mudah mudahan di bulan Juni SK PPPK dibagikan, kalau untuk pelantikannya kita koordinasikan dulu dengan bapak Bupati,” ungkap dia.

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang lulus pada tahun 2023 lalu sebanyak 743 orang, yang terdiri dari tenaga kesehatan 385 dan guru 358 orang.

Laporan : Alsoni Mukhtiar // Editor : Sony