Pemkab Rejang Lebong Targetkan 363 Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong, M. Syamsul Ma’arif (foto : Yurnal/mediabengkulu.co)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang tengah digalakkan adalah program bantuan stimulan perumahan swadaya atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hendra Rahmulya, mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2024 ini program bedah rumah.

Akan menyasar sebanyak 363 unit rumah tidak layak huni, program tersebut akan menjangkau 15 kecamatan, 34 kelurahan, dan 122 desa.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Hendra Rahmulya (foto : Yurnal/mediabengkulu.co)

Jumlah ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya 160 unit rumah yang menerima bantuan serupa.

Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program bedah rumah ini menggunakan anggaran dari APBD, setiap penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta upah tukang,” jelas Hendra, Senin (20/5/2024).

Bantuan tersebut diberikan, kata Hendra sebagai stimulus kepada masyarakat penerima bantuan, ia berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan agar bisa berpartisipasi dalam bentuk swadaya.

Baik itu dalam bentuk tenaga, material, maupun dana tambahan untuk menutupi kekurangan dalam program tersebut.

“Bantuan ini memang hanya sebagai stimulus, warga yang menerima bantuan harus melakukan swadaya sehingga bisa menutupi kekurangan,” tambah Hendra.

Pelaksanaan program ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Juni mendatang, untuk saat ini baru tahap persiapan, termasuk verifikasi kelayakan calon penerima bantuan. (Adv)

Laporan : Yurnal // Editor : Sony