Pemkab Lebong Alokasikan Rp43 Miliar untuk Infrastruktur 

Lebong, mediabengkulu.co – Pemerintah Kabupaten Lebong tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja APBN dan APBD.

Bupati Lebong, Azhari, dan Wakil Bupati Bambang ASB, menyatakan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp43 miliar pada tahun anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan Kabupaten Lebong.

Plt Kepala DPUPRP Lebong, Elvi Andriani, saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan anggaran tersebut akan dibagi ke dalam beberapa bidang pekerjaan yang ada di dinasnya.

“Total anggaran Rp43 miliar ini terbagi ke sejumlah bidang. Untuk Bidang Perhubungan, dialokasikan Rp3,2 miliar dalam Program Lebong Menyala, yang mencakup pemasangan lampu penerangan jalan umum dan marka jalan seperti zebra cross di beberapa titik,” ungkap Elvi, Rabu (2/7/2025).

Selanjutnya, untuk Bidang Cipta Karya sebesar Rp13 miliar akan difokuskan pada pengembangan sistem perpipaan dan sanitasi guna mendukung peningkatan layanan dasar masyarakat.

Sementara itu, Bidang Bina Marga menerima alokasi terbesar, yakni sebesar Rp22,5 miliar, yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Lebong.

Adapun Bidang Sumber Daya Air mendapatkan anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur irigasi, pemasangan bronjong, dan pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, proses perencanaan untuk seluruh kegiatan ini sudah rampung. Kami mohon dukungan semua pihak, saat ini kami tinggal menunggu pelimpahan proses untuk lelang fisik,” tutup Elvi. (ts)