Kepahiang, mediabengkulu.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang mendapat kepastian penting terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pemerintah Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa TPP tahun anggaran 2026 akan tetap dibayarkan secara penuh, tanpa pemotongan maupun pengurangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD masih membahas detail APBD 2026. Namun satu hal sudah jelas: TPP tetap masuk dalam anggaran dan tidak terkena revisi, sesuai arahan Bupati Kepahiang.
Menurut Hartono, bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan komponen TPP tetap teralokasi, meskipun beberapa daerah lain mulai mempertimbangkan rasionalisasi anggaran pegawai.
“Bupati meminta agar TPP tidak dipotong dan tidak dikurangi untuk tahun 2026,” ujar Hartono, Kamis (13/11/2025).
Namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut harus diikuti peningkatan kinerja ASN. Pemkab ingin ASN bekerja lebih konstruktif, produktif, dan mencapai target yang ditetapkan setiap OPD.
Hartono juga menyampaikan bahwa penilaian kinerja akan memengaruhi hak TPP individu. ASN yang tidak memenuhi target kinerja berpotensi menerima pengurangan TPP.
Bahkan, apabila capaian kinerja perangkat daerah secara umum menurun, Pemkab membuka kemungkinan penghapusan TPP pada 2027.
“Kalau kinerja tidak digerakkan, bupati dan wakil bupati bisa mempertimbangkan penghapusan TPP di 2027,” tegasnya.
Sementara itu, untuk sisa tahun 2025, Hartono memastikan bahwa ASN tetap menerima TPP secara penuh sesuai kebijakan berjalan.
Kepastian ini diharapkan memberi ruang kerja yang lebih tenang bagi ASN, sekaligus menjadi dorongan agar setiap perangkat daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kinerja agar kebijakan TPP tetap berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. (Syarif)






