KEPAHIANG- Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan kerjasama dengan Kejaksanaan Negeri Kepahiang. Memorandum Of Understanding (MoU) tersebut berupa pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Kepahiang, Kamis (18/4/2019) Pukul 09.30 Wib. Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattllah Sjahid,MM.IPU, Kajari Kepahiang Lalu Syaifudin SH., MH, Sekda Kepahiang Zamzami Z,SE,MM, Kepala OPD serta pejabat dari Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Dalam sambutannya, Bupati mengimbau kepada kepala OPD agar dapat menggunakan kerjasama ini dengan sabaik-baiknya. “Inilah wadah yang bisa Pemerintah Daerah dan Kejari siapkan. Manfaatkan dengan sering berkoordinasi dan memberikan data yang valid. Agar mendapatkan tindakan hukum yang valid juga,” kata Bupati.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU diawali oleh Bupati Kepahiang dalam hal ini mewakili Pemerintah Daerah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang dan dilanjutkan dengan Sekda Kepahiang serta seluruh kepala OPD. (adv)